Home News Hardika Yanta Sinuraya Terima Mandat Pimpin LMP Kota Medan, Targetkan Konsolidasi 21 Kecamatan.

Hardika Yanta Sinuraya Terima Mandat Pimpin LMP Kota Medan, Targetkan Konsolidasi 21 Kecamatan.

Mada LMP Sumut Beri Mandat Pembentukan Macab Periode 2026–2030, Hardika Siap Perkuat Struktur Organisasi hingga Tingkat Kelurahan.

113
0
SHARE
Hardika Yanta Sinuraya Terima Mandat Pimpin LMP Kota Medan, Targetkan Konsolidasi 21 Kecamatan.

Keterangan Gambar : Keterangan Foto: Jajaran tim formatur Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Kota Medan berfoto bersama usai menerima mandat pembentukan dan penyusunan kepengurusan periode 2026–2030 dari Mada LMP Sumatera Utara, di Medan, Rabu (19/8/2026).

WARTALINTASBATAS.MY.ID I MEDAN – Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Sumatera Utara resmi memberikan mandat kepada Hardika Yanta Sinuraya untuk membentuk dan menyusun kepengurusan Markas Cabang (Macab) LMP Kota Medan periode 2026–2030. Mandat tersebut diserahkan langsung Ketua Mada LMP Sumut, Rukun Sembiring, SE, di Sekretariat Mada LMP Sumut, Kompleks Summer Village Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (19/8/2026).

Penyerahan mandat turut disaksikan Sekretaris Mada LMP Sumut Bobby O. Zulkarnain, SE, MH, Bendahara Jaman Ginting, serta Ketua Harian Thomas Sinuhaji. Berdasarkan Surat Mandat Nomor SM-01/MD.LMP/SU/VIII/2026, Hardika ditetapkan sebagai Ketua sekaligus penerima mandat bersama tim formatur yang terdiri dari Putra Maqrifad Qalby Fahzuanta sebagai Sekretaris, Herobin Ginting sebagai Bendahara, Robert Elias Pinem sebagai Ketua Harian, dan Salmon Sembiring Depari.

Sekretaris Mada LMP Sumut Bobby O. Zulkarnain mengatakan, surat mandat tersebut diterbitkan berdasarkan hasil rapat pleno Mada LMP Sumut. Dalam surat mandat itu disebutkan bahwa mandat kepengurusan Macab LMP Kota Medan di bawah kepemimpinan Jaman Ginting dinyatakan tidak berlaku lagi. Selanjutnya, penerima mandat diberikan tugas melakukan konsolidasi serta membentuk dan menyusun kembali struktur kepengurusan Macab LMP Kota Medan periode 2026–2030 untuk kemudian dilaporkan kepada Ketua Mada LMP Sumut.

Ketua Mada LMP Sumut Rukun Sembiring menegaskan, pemberian mandat tersebut merupakan bagian dari langkah penguatan organisasi LMP di Kota Medan. Menurutnya, sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Utara, Medan memiliki posisi strategis sehingga keberadaan Macab LMP harus mampu membangun organisasi yang solid sekaligus bersinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan. “Kembangkan terus LMP di wilayah Kota Medan, bersinergi dengan pemerintah kota serta TNI-Polri,” kata Rukun.

Sementara itu, Hardika Yanta Sinuraya menyatakan siap menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia menilai soliditas pengurus menjadi kunci dalam membangun struktur organisasi LMP yang kuat hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Hardika menargetkan konsolidasi organisasi dapat menjangkau 21 kecamatan dan 151 kelurahan di Kota Medan, sehingga keberadaan LMP semakin dekat dengan masyarakat dan mampu memberikan kontribusi positif dalam menjaga kondusivitas daerah.

“Kami siap mengembangkan dan mengibarkan bendera LMP di seluruh wilayah Kota Medan,” tegas Hardika. Dengan mandat tersebut, dirinya bersama tim formatur selanjutnya akan melakukan konsolidasi internal, menyusun struktur kepengurusan Macab LMP Kota Medan periode 2026–2030, serta membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah. Langkah tersebut diharapkan menjadi momentum baru bagi LMP Kota Medan untuk memperkuat organisasi sekaligus mengambil peran konstruktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.(WLB/ REL)