Home News Portal Perlinsos Resmi Diuji Coba di Medan, Pengajuan Bansos Kini Bisa Langsung dari HP.

Portal Perlinsos Resmi Diuji Coba di Medan, Pengajuan Bansos Kini Bisa Langsung dari HP.

Dinsos Kota Medan Ajak Warga Aktivasi IKD untuk Akses PKH dan BPNT Secara Digital, Transparan, dan Tepat Sasaran.

891
0
SHARE
Portal Perlinsos Resmi Diuji Coba di Medan, Pengajuan Bansos Kini Bisa Langsung dari HP.

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, memberikan penjelasan terkait implementasi Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial) yang memudahkan masyarakat mengajukan bantuan sosial secara digital melalui smartphone. Sistem terintegrasi ini diharapkan mampu mewujudkan penyaluran bansos yang lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.

WARTALINTASBATAS.MY.ID I MEDAN – Pemerintah terus memperkuat transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui implementasi Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial). Setelah sukses diterapkan di Kabupaten Banyuwangi, kini Kota Medan menjadi salah satu daerah yang dipercaya sebagai lokasi perluasan uji coba sistem digital terbaru tersebut. Kehadiran Portal Perlinsos diharapkan mampu memangkas birokrasi panjang, meningkatkan transparansi, sekaligus memastikan bantuan sosial tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat mengajukan berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) secara mandiri melalui telepon seluler berbasis Android. Menurutnya, sistem digital ini memberikan kemudahan bagi warga tanpa harus melalui proses administrasi yang berbelit-belit.

"Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat mengajukan bansos secara langsung melalui smartphone. Prosesnya lebih mudah, cepat, dan transparan," ujar Khoiruddin saat ditemui, Selasa (23/6/2026).

Meski demikian, Khoiruddin menegaskan terdapat syarat utama yang harus dipenuhi sebelum masyarakat dapat mengakses layanan tersebut, yakni memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah aktif. Untuk itu, Dinas Sosial Kota Medan mengimbau warga segera melakukan aktivasi IKD melalui kantor kecamatan maupun kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terdekat.

Lebih lanjut, Khoiruddin menjelaskan bahwa Portal Perlinsos merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga negara, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, hingga Dewan Ekonomi Nasional. Sistem ini juga terintegrasi dengan berbagai basis data nasional seperti BPJS Kesehatan, PLN, Korlantas Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Integrasi tersebut memungkinkan verifikasi data pemohon dilakukan secara real-time sehingga memperkuat validitas penerima bantuan.

Selain mempermudah proses pendaftaran, Portal Perlinsos juga memungkinkan masyarakat memantau status pengajuan secara langsung melalui notifikasi digital yang informatif. Mulai dari status "Pengajuan Berhasil", "Pengajuan Berhasil Dikirim", hingga "Pengajuan Diterima", seluruh proses dapat dipantau secara transparan. Bahkan, apabila pengajuan disetujui pemerintah pusat, aplikasi akan memandu penerima manfaat untuk membuka rekening bank dan mendaftarkan nomor rekening secara langsung melalui sistem.

Dengan penerapan teknologi digital dalam tata kelola bantuan sosial, Pemerintah Kota Medan optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat. Dinas Sosial berharap Portal Perlinsos mampu meminimalkan potensi penyimpangan data, mempercepat proses verifikasi, serta memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria. Inovasi ini sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang modern, akuntabel, dan berbasis data nasional terintegrasi.(WLB/ REL)