
Keterangan Gambar : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH., MH didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kejaksaan Negeri Belawan, Rabu (1/7/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan, kedisiplinan, serta integritas aparatur Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
WARTALINTASBATAS.MY.ID I MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH., MH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Rabu (1/7/2026). Kunjungan tanpa pemberitahuan tersebut bertujuan memastikan kesiapan jajaran Kejari Belawan dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumut didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut, yakni Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH., MH, Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto, SH., MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH., MH, serta Kepala Bagian Tata Usaha Rio Aditya, SH., MH. Rombongan melakukan inspeksi ke sejumlah ruang kerja, termasuk ruang penyimpanan barang bukti di lingkungan Kejari Belawan yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Kajati Sumut menjelaskan bahwa inspeksi mendadak merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan setiap aparatur Kejaksaan selalu siap menjalankan tugas, meskipun tanpa adanya pemberitahuan maupun pengawasan langsung dari pimpinan. Menurutnya, kesiapsiagaan, disiplin, dan kepatuhan terhadap prosedur kerja menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Kejari Belawan, Muhibuddin menekankan pentingnya bekerja dengan hati nurani, mengedepankan integritas, profesionalisme, serta membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Ia juga mengingatkan agar setiap insan Adhyaksa tetap menjaga marwah institusi dengan menjalankan tugas secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kajati Sumut turut mengingatkan seluruh aparatur Kejaksaan agar menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau memengaruhi independensi dalam menjalankan tugas. Menurutnya, jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, sehingga setiap keputusan dan tindakan harus berlandaskan kejujuran, keberanian, serta integritas yang tinggi.
Melalui inspeksi mendadak tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, bersih, dan berintegritas. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang akuntabel.(WLB/ REL)











LEAVE A REPLY