Home News Sinergi Hukum Tirtanadi dan Kejati Sumut, Perkuat Tata Kelola Perusahaan Daerah.

Sinergi Hukum Tirtanadi dan Kejati Sumut, Perkuat Tata Kelola Perusahaan Daerah.

Kolaborasi hukum ini difokuskan pada pendampingan JPN guna memastikan kepatuhan regulasi dan memperkuat tata kelola perusahaan daerah.

9
0
SHARE
Sinergi Hukum Tirtanadi dan Kejati Sumut, Perkuat Tata Kelola Perusahaan Daerah.

WARTALINTASBATAS. MY.ID, MEDAN — Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) guna memperkuat tata kelola perusahaan daerah serta mitigasi risiko hukum. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa, 21 April 2026 di Medan.

Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejati Sumut Harli Siregar, Wakajati Abdullah Noer Denny, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen kuat institusi penegak hukum dalam mendukung penguatan sistem hukum di lingkungan BUMD.

Direktur Utama Ardian Surbakti menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepastian hukum dalam operasional perusahaan. Menurutnya, dukungan JPN sangat penting untuk memberikan pendampingan hukum, baik dalam penyelesaian sengketa perdata maupun penguatan aspek tata usaha negara.

Lebih lanjut, kerja sama ini diharapkan mampu menekan potensi risiko hukum yang dapat menghambat kinerja perusahaan daerah. Dengan adanya pengawalan hukum yang sistematis, Perumda Tirtanadi dapat menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal, khususnya dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat Sumatera Utara.

Sinergi antara BUMD dan aparat penegak hukum ini juga mencerminkan upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan daerah. Langkah ini sejalan dengan dorongan pemerintah untuk memastikan setiap kebijakan dan operasional BUMD berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ke depan, kolaborasi antara Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja perusahaan daerah. Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berintegritas.(WLB/ REL)