
Keterangan Gambar : PLT Wakil Jaksa Agung RI Asep N. Mulyana menyampaikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-72 Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara di Medan, Kamis (23/4/2026), yang menekankan transformasi hukum pidana nasional berbasis pendekatan restoratif, transparan, dan berorientasi pada perlindungan aset negara.
WARTALINTASBATAS.MY.ID, MEDAN – Transformasi hukum pidana nasional pasca pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru semakin menguat. Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Asep N. Mulyana, dalam orasi ilmiah yang disampaikan pada Dies Natalis ke-72 Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara di Gedung Peradilan Semu, Medan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, turut mendampingi sekaligus hadir sebagai inspiring alumni. Kehadiran keduanya mencerminkan sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia akademik dalam mendorong reformasi sistem hukum nasional yang lebih adaptif dan berkeadilan.
Mengusung tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru”, Prof. Asep N. Mulyana menekankan pentingnya pendekatan penegakan hukum yang tidak lagi semata represif, tetapi juga mengedepankan aspek pencegahan dan pemulihan. Salah satu instrumen yang disorot adalah mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA), yang dinilai mampu menghadirkan proses hukum yang transparan, akuntabel, serta berbasis pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan hukum nasional diarahkan pada terciptanya supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip-prinsip tersebut, lanjutnya, harus sejalan dengan nilai-nilai hak asasi manusia serta kebijakan strategis negara dalam membangun sistem peradilan yang modern dan terpercaya.
Acara tersebut turut dihadiri berbagai tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Dwiarso Budi Santiarto, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Siswandriyono, serta Rektor USU Muryanto Amin. Selain itu, hadir pula unsur Forkopimda, akademisi, guru besar, hingga mahasiswa pascasarjana Fakultas Hukum USU.
Rektor USU dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tokoh nasional tersebut. Ia menilai momentum Dies Natalis ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan aparat penegak hukum, sekaligus menghadirkan inspirasi bagi generasi muda dalam membangun integritas serta profesionalisme di bidang hukum.(WLB/ REL)










LEAVE A REPLY