Home Daerah Hampir Setahun Belum Tuntas, Ratusan Anggota Laskar Merah Putih Geruduk Polres Tanah Karo Desak Peng

Hampir Setahun Belum Tuntas, Ratusan Anggota Laskar Merah Putih Geruduk Polres Tanah Karo Desak Peng

Massa mempertanyakan lambannya penanganan laporan polisi sejak Agustus 2025, sementara Kapolres Tanah Karo menyatakan penyidik akan memburu pelaku lain dan menerbitkan DPO baru sesuai perkembangan penyidikan.

198
0
SHARE
Hampir Setahun Belum Tuntas, Ratusan Anggota Laskar Merah Putih Geruduk Polres Tanah Karo Desak Peng

Keterangan Gambar : Ratusan anggota Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Karo menggelar aksi damai di depan Mapolres Tanah Karo, Kamis (2/7/2026), menuntut percepatan pengusutan dugaan penyerangan terhadap Sekretariat Markas Cabang LMP yang dilaporkan sejak Agustus 2025. Dalam aksi tersebut, massa meminta kepolisian mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat serta menegakkan proses hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

WARTALINTASBATAS.MY.ID I KARO – Ratusan anggota Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Karo menggelar aksi damai di Mapolres Tanah Karo, Kamis (2/7/2026), sebagai bentuk desakan agar kepolisian mempercepat pengungkapan dugaan penyerangan terhadap Sekretariat Markas Cabang (Macab) LMP yang hingga kini belum tuntas. Massa menilai penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/381/VIII/2025 tertanggal 22 Agustus 2025 berjalan lambat sehingga meminta aparat mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kasus tersebut bermula dari peristiwa yang terjadi pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Desa Singa, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Berdasarkan keterangan yang disampaikan massa, sekelompok orang diduga menyerang sekretariat LMP menggunakan sebuah ambulans. Akibat kejadian itu, seorang anggota LMP mengalami luka bacok pada lengan kanan, sementara sejumlah fasilitas kantor dan kendaraan operasional organisasi mengalami kerusakan. Massa juga menyampaikan bahwa jumlah pelaku diperkirakan mencapai belasan orang dan meminta seluruhnya diproses sesuai hukum.

 

Aksi yang diikuti sekitar 400 anggota LMP diterima Kabag Ops Polres Tanah Karo, Kompol Jonista Tarigan, yang memfasilitasi dialog antara perwakilan massa dengan jajaran kepolisian. Dalam penyampaiannya, Koordinator Aksi Juliadi Kaban, SH, meminta kepastian hukum atas perkara yang telah berjalan hampir satu tahun. Ketua Harian LMP Karo Kompol (Purn) Hasian Pangabean, SH., MH., turut mempertanyakan belum diamankannya ambulans yang disebut digunakan dalam peristiwa tersebut serta meminta seluruh barang bukti dan pihak yang diduga terlibat segera diproses sesuai prosedur hukum. LBH LMP melalui Musa Pangabean, SH., juga mendesak percepatan penyidikan agar memberikan kepastian hukum kepada para pelapor.

 

Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Karo, Gembira Ginting, berharap penyidik mengusut perkara secara menyeluruh hingga mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan dalam peristiwa tersebut. Pada kesempatan yang sama, Soni Husni Ginting turut menyampaikan aspirasinya terkait penanganan perkara lain yang menurutnya juga belum memperoleh kepastian hukum. Selama aksi berlangsung, Koordinator Umum Monang Pulungan, SH., mengimbau seluruh peserta aksi tetap tertib, menjaga keamanan, serta menghormati proses penyampaian aspirasi di hadapan aparat kepolisian.

 

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandy Sihaloho, menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti perkara sesuai mekanisme hukum. Ia menyampaikan bahwa kepolisian akan melakukan langkah-langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) baru apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan. Hingga berita ini diterbitkan, massa masih bertahan di halaman Mapolres Tanah Karo menunggu perkembangan tindak lanjut dari kepolisian. Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari harapan terhadap penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.(WLB/ REL)