Home News Polemik Chapel USU Memanas, Gerindra-Gekira Sumut Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah di Kampus.

Polemik Chapel USU Memanas, Gerindra-Gekira Sumut Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah di Kampus.

86
0
SHARE
Polemik Chapel USU Memanas, Gerindra-Gekira Sumut Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah di Kampus.

Keterangan Gambar : Pengurus Gerindra Sumatera Utara bersama Gekira Sumut melakukan pertemuan dan klarifikasi dengan pihak Universitas Sumatera Utara (USU) terkait polemik Chapel USU di Kampus USU, Medan, guna memperoleh penjelasan utuh atas isu yang berkembang di tengah publik.

WARTALINTASBATAS.MY.ID, MEDAN — Polemik terkait Chapel di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU) yang belakangan ramai menjadi perbincangan publik akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari Gerakan Kristen Indonesia Raya (Gekira) Sumatera Utara bersama DPD Gerindra Sumut. Setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak di lingkungan kampus, mereka menegaskan tidak ditemukan adanya larangan ibadah maupun penutupan rumah ibadah sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketua Gekira Sumut, John Sari Haloho, mengatakan pihaknya turun langsung ke USU untuk memperoleh penjelasan yang utuh mengenai persoalan Chapel USU yang kini menjadi sorotan media massa dan media sosial. Menurutnya, polemik tersebut harus disikapi secara jernih agar tidak berkembang menjadi narasi liar yang berpotensi memicu keresahan publik maupun perpecahan sosial.

“Setelah kami mendengar langsung penjelasan dari pihak terkait, kami memahami bahwa tidak pernah ada pelarangan ibadah ataupun penutupan rumah ibadah di lingkungan USU. Yang ada justru komitmen untuk menyediakan fasilitas kerohanian yang lebih representatif,” ujar John Sari Haloho, Senin (25/5/2026).

Dalam agenda klarifikasi tersebut, John didampingi Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut Robert Lumban Tobing dan bertemu dengan unsur pengurus Persekutuan Iman Warga Kristen (PIWK) USU, Yayasan Chapel USU, hingga sejumlah tokoh kampus. Dari hasil dialog itu diperoleh penjelasan bahwa Chapel USU selama ini merupakan fasilitas kerohanian kampus lintas denominasi Kristen yang digunakan sebagai pusat ibadah, pembinaan iman, serta aktivitas mahasiswa Kristen di lingkungan universitas.

Pihak kampus juga disebut tidak pernah memberikan izin perubahan status Chapel menjadi gereja di bawah lembaga gerejawi tertentu. Meski demikian, aktivitas ibadah mahasiswa Kristen tetap berjalan dan pihak universitas dinilai tetap membuka ruang dialog dalam mendukung kebutuhan spiritual sivitas akademika. Dengan jumlah mahasiswa Kristen di USU yang diperkirakan mencapai lebih dari 9.000 orang, kebutuhan fasilitas kerohanian yang layak dinilai menjadi perhatian bersama.

Atas kondisi tersebut, Gerindra dan Gekira Sumut mengajak masyarakat agar tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi maupun narasi provokatif bernuansa SARA. Mereka berharap penyelesaian persoalan Chapel USU dapat dilakukan melalui komunikasi sehat, dialog terbuka, dan semangat persaudaraan sehingga suasana akademik di lingkungan kampus tetap kondusif.(WLB/ REL)